Wong Alliance adalah praktik hukum layanan lengkap dengan kantor di Singapura dan Timor-Leste. Hubungan yang bertahan lama dengan klien dan mitra kami menjadi inti pendekatan kami sejak mitra pendiri, Wendy Wong, mendirikan praktiknya pada 1986.
Kami memberikan nasihat hukum yang personal dan penuh pertimbangan, baik kepada klien korporasi maupun perorangan. Di kedua kantor kami, kami menjembatani tradisi common law dan hukum sipil serta menyusun dokumen dengan kefasihan yang setara pada keduanya.
Praktik Dili menangani perkara dalam bahasa Portugis, Tetun, Inggris, Indonesia, dan Mandarin, serta menyediakan dokumen dalam lebih dari satu bahasa bila hal itu penting.
Di Timor-Leste, kami adalah firma hukum yang terpilih untuk mengajukan pendaftaran usaha pertama di SERVE saat lembaga itu diresmikan pada 2013.